MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komplotan perampok rumah atau door to door yang beranggotakan tiga remaja akhirnya diringkus Unit Resmob Polda Sulsel, setelah buron sejak Juli 2018 lalu.
Ketiga anggota komplotan itu diantaranya masih berusia belasan tahun. AW (19), AM (18), dan AP (15). Mereka dibekuk petugas di jalan Abu Nawas Dg Rani, kota Makassar, Kamis (4/4/2019) lalu.
“Komplotan door to door ini pernah beraksi di jalan Abu Nawas Dg Rani, Tamalate kota Makassar sekitar bulan agustus tahun 2018 dan berhasil mengambil seunit teve LED, seunit gawai, seunit laptop merk lenovo warna hitam, dan perhiasan emas,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes (pol) Dicky Sondani, Senin (8/4/2019).
BACA:Â Hendak Lawan Petugas, Spesialis Rampok Ditembak Polisi
Saat diintrogasi, ketiga pelaku mengaku bila beraksi mereka berempat dengan VN yang saat ini dinyatakan DPO.
VN ini kata Dicky, berperan sebagai pemberi target rumah mana yang bakal dirampok oleh ketiga pelaku nantinya. Bila berhasil menggandol barang curian, lanjut Dicky, barang tersebut lalu dijual ke penadah.
“Setelah dikembangkan, para penadah berhasil kita bekuk di jalan Abdul Kadir. Mereka adalah Alvidar (20) dan Andi (21),” terang Dicky.
BACA:Â Menyamar Jadi Supir dan Penumpang, Dua Perampok Gasak Duit Milik Seorang PNS
Namun, saat dilakukan pengembangan ketiga pelaku justru berusaha kabur dari tangkapan. Akibat itu, para remaja ini lalu dilumpuhkan dengan timah panas, setelah tak mengindahkan tembakan peringatan.
“Setelah menjalani medis, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Tamalate guna proses hukum lebih lanjut,” Dicky menandaskan.