Polisi Bekuk Pencuri Aki Tower Sinjai

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Unit Resmob Polres Sinjai melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku Curat di Jln. Boelevard, Kota Makassar, Sabtu (23/12/2017) sekitar pukul 03.00 Wita.

Keempat pelaku tersebut yakni : Hasdi Medi Ashari (25), Ardiansyah dg Erang (22), Rama (25) dan Muh.Sapri (25). Dengan dasar penangkapan Dasar penangkapan : LP/ 293 /XII/ 2017 / SPKT Tgl 21 Desember 2017, LP/ 62 /XII/ 2017 / sek sinjai selatanTgl 21 Desember 2017 serta LP / 77 / XII / 2017 / sek tellulimpoe tgl 22 desember 2017

Menurut kabid Humas Polda Sulsel, Kombes. Pol. Dicky Sondani, keempatnya diduga merupakan pelaku pencurian 22 unit AKI tower di Kabupaten Sinjai.

“Setelah Anggota Resmob Polda sulsel dan Unit Resmob Polres Sinjai mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di daerah Jl. Boelevard kota Makassar, di Komp. Perumahan Lili, tim langsung mendatangi tempat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,”ujarnya.

Setelah pelaku di amankan, kata Dicky, langsung di introgasi, dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa betul dia yang melakulan pencurian AKI tower di Kab. Sinjai. Namun, dari keterangan pelaku, dirinya tidak sendirian akan tetapi pelaku melakulan pencurian tersebut bersama dengan ke tiga temannya yang tinggal di Manggarupi Kab. Gowa.

“Anggota Resmob Polda sulsel bersama Unit Resmob Polres Sinjai langsung melakukan pengembangan di daerah Manggarupi, Kab. Gowa dan berhasil mengamankan ke tiga pelaku tersebut,”jelasnya.

Keempat pelaku tersebut langsung diamankan, dari hasil introgasi pelaku mengaku bahwa aki tower yang di curi di Kab. Sinjai sudah di jual.

Anggota Resmob Polda sulsel bersama Unit Resmob Polres Sinjai pun langsung menuju tempat dimana pelaku menjual Aki tower tersebut, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa aki tower sebanyak 22 buah beserta Robi (35) yang diduga penadah aki tersebut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Posko Resmob Polda sulsel yang selanjutnya akan diserahkan ke Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.