JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Tim Panitia Khusus (Pansus) Hibah Tanah Al-Markaz DPRD Sulsel telah tiba di kediaman Wakil Presiden (Wapres) RI, M. Jusuf Kalla selaku Ketua Yayasan Al-Markaz.
Pertemuan kedua pihak berlangsung di kediaman dinas JK, di jalan Dipanegoro, Jakarta. Selasa (28/8/2018). Dari sebuah foto yang diterima Sulselekspres.com, rombongan Pansus yang diketuai oleh Legislator, Armin Mustamin Topotiri, sedang memasuki gerbang kediaman JK dengan pengawasan ketat dari pasukan pengamanan.
Rencana pertemuan ini disebut-sebut bakal membahas seputar rencana Pemprov Sulsel menghibahkan tanah rakyat seluas plus minus 7,2 hektar ke Yayasan yang diketuai oleh tokoh pengusaha asal bone ini.
Baca juga:
Soni Sumarsono Ngotot Tanah Rakyat 7 Hektare Dihibahkan Kepada Yayasan Pimpinan Wapres JK
Pansus Hibah Tanah Rakyat di Al-Markaz Temui JK Selaku Ketua Yayasan
Kopel Titip Pesan Jika Pemprov Ngotot Hibahkan Tanah Rakyat untuk Yayasan Al-Markaz
Kendati demikian, sampai berita ini diturunkan, Armin belum dapat menjawab beberapa pesan yang diajukan Sulselekspres.com
Sementata itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, selain menggali informasi mendalam, kata Armin, saat dilakukan pertemuan, beberapa pembahasan menjadi topik antar keduanya. Termasuk, membicarakan fasilitas yang bakal berdiri diatas tanah tersebut. Apakah komersial atau tidak.
“Itu (nanti) termasuk bagian dari agenda yang akan dibicarakan,” ungkap Ketua Pansus Hibah Tanah Al-Markas, Armin Topotiri saat dihubungi Sulselekspres.com. Jumat (24/8/2018).
Sementara itu, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Herman, berdasarkan prinsipnya, dalam rencana penghibahan ini pihak Pemprov Sulsel haruslah lebih hati-hati.
Sebab menurut Herman, proses banting-guling ini harus dilengkapi nota perjanjian antara Pemprov Sulsel sebagai pemberi hibah dengan Yayasan Al-Markaz selaku penerima.
“Termasuk peruntukan lahan yang dihibahkan juga harus jelas. Nah ini akan dituangkan di perjanjian hibah. Tidak boleh (penggunaan) untuk yang lain, karena bisa jadi ke depan bukan untuk itu, bisa jadi dikomersialkan,” ujar Herman kepada Sulselekspres.com.
Selain itu, dalam proses penghibahan ini. Tim Pansus dengan kedua pihak harus menjamin transparansi kepada publik.






