Kominfo Makassar Gelar Bimtek Soal Teknologi Digital

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Kominfo Kota Makassar Gelar Bimtek Penerbitan Sertifikat Elektronik dan penggunaan aplikasi tandatangan Elektronik, di Hotel Aerotel Smile, Selasa (28/8/2018).

Salah satu usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dalam mengembangkan e-government adalah dengan Pelaksanaan Program Sombere dan Smart City, yang merupakan konsep menggabungkan keramahtamahan, kerendahan hati dan persaudaraan yang merupakan muatan kultural masyarakat Kota Makassar dalam pemanfaatan teknologi digital.

Pemanfaatan teknologi digital di Instansi Pemerintah khususnya penggunaan dokumen elektronik sudah sangat jauh berkembang, oleh karenanya dibutuhkan suatu teknologi berupa Tanda tangan Elektronik yang berfungsi sebagai alat verifikasi dan autentikasi dari dokumen elektronik.

Dalam Sambutannya Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar Ismail Hajiali Mengatakan, Suatu kebanggaan kita bersama Bahwa Dinas Komunikasi Dan Informatika yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan suatu kegiatan untuk mendukung penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Instansi Pemerintah Kota Makassar.

Oleh karena itu Penggunaan dan pemanfaatan Tanda Tangan Digital telah diatur dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hal ini menjadi kewajiban bagi Instansi Pemerintah dalam menerapkan Tanda Tangan Elektronik di setiap dokumen elektronik milik Pemerintah.

Kepala Diskomfo Makassar, Ismail Hajiali juga Menjelaskan Tentang Kemajuan teknologi dan informasi yang tumbuh dengan pesat serta potensi pemanfaatannya membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi secara cepat dan akurat.

Ia juga menambahkan, Pemanfaatan teknologi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. Pengembangan e-government dapat dilakukan pada penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi,” pungkasnya.