BONE, SULSELEKSPRES.COM – Tim Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Ipda Achmad Alfian berhasil menangkap diduga pelaku maling baterai tower Telkomsel di Jl Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Kamis (11/4/2019) malam.
Informasi dihimpun, pelaku Supriadi alias Cacong (18), warga Jl Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
BACA: Drama Aksi Kejar Maling Puluhan Juta Sebelum Tertangkap
Kanit Resmob Ipda Achmad Alfian mengungkapkan, adapun kronologisnya bermula saat pelaku masuk ke dalam pekarangan tower Telkomsel.
“Pelaku ini masuk dengan cara merusak pagar tower lalu mengambil 60 baterai tower yang harganya diperkirakan sampai Rp300 juta kemudian baterai tersebut dijual di tempat jual beli barang bekas yang tidak jauh dari rumah pelaku,” ungkap Ipda Alfian,
Lanjut, Ipda Achmad Alfian, Selain kasus tersebut, pelaku juga diketahui pernah melakukan pencurian
“Sebelumnya pelaku juga pernah kami amankan sehubungan dengan pencurian Handphone. Kini, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.
Penulis: Yusnadi



