27 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeHukrimPolres Bone Rilis Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polres Bone Rilis Kasus Penyalahgunaan Narkoba

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, kembali merilis kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kamis (4/2/2021).

Press rilis itu dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Zaki bersama Paursubbaghumas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar.

Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra mengatakan ada tiga pengguna narkoba ditangkap selama Januari 2021.

“Mereka adalah inisial TB (39), MF (19), dan AM (38). Ketiganya di tangkap di tiga tempat dan waktu berbeda. Mereka diamankan di daerah Kota Watampone, semuanya di Kecamatan Tanete Riattang,” kata Kapolres Bone di depan awak media.

AKBP Try menambahkan adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan yakni LP 08, pelaku TB, ditemukan barang bukti 8 sachet sabu 4,17 gram. Kemudian LP 12 inisial MF, barang bukti 1 sachet 0,04 gram. Selanjutnya LP 13 AM, 0,02 gram.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Zaki menerangkan dari tiga pelaku yang diamankan, satu diantaranya merupakan pengedar yang diketahui berinisial TB, dan dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 8 saset sabu ukuran kecil.

Selain itu Zaki menuturkan, kepada awak media untuk membantu pihaknya untuk sama-sama memerangi narkoba khususnya di Kabupaten Bone.

“Kepada teman-teman media agar bisa membantu kami, ketika ada yang diketahui menggunakan atau mengedarkan narkoba bisa melaporkan ke kami, nanti kita sama-sama tindaklanjuti,” tegasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img