BONE, SULSELEKSPRES.COM – Tim Unit 1 Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Achmad Alfian berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak sapi di Desa Tompongpatu, Kecamatan Kahu, Sabtu (18/5/2019) kemarin.
Pudding bin Umma (37), warga Desa Tompongpatu, Kecamatan yang sehari-harinya bekerja sebagai petani diamankan oleh Tim Unit 1 Polres Bone, lantaran diduga terlibat tindak pidana pencurian ternak sapi.
Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian, saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pelaku telah diamankan setelah adanya penemuan dua ekor sapi betina yang dilaporkan dicuri beberapa waktu lalu.
BACA: Bocah Laki-laki Ditemukan Tewas di Jembatan Irigasi
“Setelah Tim melakukan penyelidikan kami mendapat identitas serta alamat pelaku dan langsung mengamankan pelaku dirumahnya, dan mengakui perbuatannya,” kata Ipda Achmad Alfian dalam keterangan rilisnya, kepada sulselekspres.com, Minggu (19/5/2019).
Ipda Achmad Alfian menambahkan, kini pelaku dalam perjalanan ke Mapolres Bone sempat memberontak dan berusaha melawan tim. Akhirnya pelaku terpaksa dilumpuhkan setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.
“Peringatan tidak diindahkan, kami mengambil tindakan tegas dengan memberikan tembakan terukur ke arah betis pelaku. Kini, pelaku diamankan di Mapolres Bone Jl Yos Sudarso, sesuai proses hukum,”ungkapnya.
Penulis: Yusnadi



