24 C
Makassar
Saturday, December 14, 2024
HomeHukrimTim Unit 4 Resmob Polres Bone, Amankan Pelaku Pencurian Ponsel

Tim Unit 4 Resmob Polres Bone, Amankan Pelaku Pencurian Ponsel

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM— Tim Resmob Unit 4 Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian ponsel

di Jl.Andalas Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang. Senin, (25/08) dinihari.

Informasi dihimpun sulselekspres.com, Randi (20) seorang mahasiswa asal Dusun Abbanuange Desa Abbanuange Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng mengambil ponsel  merk oppo Type A71 warna hitam milik Syamsul (40) warga Kelurahan Tanete Kecamatan Cina. Ponsel tersebut disimpan didasboard mobilnya. Akibatnya korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp.2 juta 3 ratus.

BACA: Bupati Bone Apresiasi Wisata Bahari Cempalagi Mallari

Kasatreskrim Polres Bone, Iptu Pahrun melalui Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian membenarkan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian.

“Berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/60/ I/2019/SPKT/Res Bone, tertanggal 25 Januari 2019, dari hasil penyelidikan dan introgasi dari Andri mengakui kalau HP tersebut dipungut atau ditemukan di tengah jalan tepatnya jalan poros Bone-Sinjai Kecamatan Cina.

dan pelaku sedang berada di Jl.Andalas,  kemudian tim bergerak ke alamat yang di maksud dan langsung mengamankan pelaku Randi beserta barang Bukti Hp OPPO Type A71 dalam penguasaannya,”ujarnya Senin, (26/08).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polres Bone Tanete  guna proses hukum lebih lanjut.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img