MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Merespon pengaduan masyarakat mengenai keberatan atas perbedaan hasil visum dengan keterangan pemeriksaan tindak pidana penganiayaan, Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulsel gerak cepat.
Respon sigap ini dilakukan dengan melaksanakan koordinasi dengan Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf Gowa, Kamis (11/2/2021).
Tim Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati, didampingi Kepala Sub Bidang P3Kumham, Andi Rahmat, Tim yakni Firmanullah dan Raniansyah.
Mereka meminta informasi mengenai SOP Pemeriksaan Visum dan Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat.
“Ini merupakan langkah awal kami dan jika kami menemukan kejanggalan maka kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait ini,” ujar Utary.
Kunjungan Tim Yankomas di RSUD Gowa diterima oleh Wakil Direktur Pelayanan, dr. Maya Nurbhani. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa Pemeriksaan Visum dan Hasil Visum diberikan atas Permintaan Penyidik dari Pihak Kepolisian.
“Untuk mekanisme penanganan pengaduan, kami punya pusat pengaduan, keberatan atau keluhan masyarakat dapat disampaikan dan nanti akan ditindaklanjuti ke bagian yang sesuai,” ungkapnya.
Pihak RSUD Syech Yusuf akan segera meminta keterangan dokter pemeriksa serta mengirimkan Surat Informasi dan Klarifikasi sebagai tanggapan tertulis menindaklanjuti koordinasi ini.



