MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Khusus Resmob Polda Sulsel meringkus Guntur (19) alamat BTP Blok H dan Fatur (20) yang merupakan residivis kejahatan jalanan beralamat di Blok G, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Kedua pelaku diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (17/11/2017).
Kedua pelaku diduga telah melakukan pembegalan terhadap anak seorang Perwira Polisi yang bekerja di SPN Batua yakni Heru Wibowo (21) yang menyebabkan korban mengalami luka terbuka pada bagain bahu sebelah kanan karena diparangi, Jalan Pajjaiyang, Kelurahan Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Kamis 10 November 2017 yang lalu.
Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthen mengatakan kedua pelaku diringkus di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar sekitar 7.45 wita.
“Pada saat keduanya diamankan, kita lakukan pengembangan dan Pencarian barang bukti. Namun keduanya berusaha berontak untuk meloloskan diri,”ungkapnya saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar.
Pada saat berontak dan melarikan diri, kata Arthen, anggota mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kalI, karena tidak diindahkan kedua pelaku akhirnya dihadiahi timah panas.
“Akhirnya, Kedua pelaku kita larikan ke Rumah Sakit Bayangkara untuk pertolongan medis. Kedua pelaku kita kenakan pasal 365 dengan hukuman 7 tahun penjara,”pungkasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, Parang yang digunakan pelaku, Motor yang digunakan pelaku, Laptop dan tas korban.