29 C
Makassar
Tuesday, March 24, 2026
HomeHukrimTimsus Polda Sulsel Ringkus Pelaku Pemerkosa dan Penjual Tubuh Perempuan 

Timsus Polda Sulsel Ringkus Pelaku Pemerkosa dan Penjual Tubuh Perempuan 

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan Nasrianto Siadi (26) pelaku penyekapan dan pemerkosaan seorang perempuan NT (26).

Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Arthenius, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor Lp/1321/XI/2018/restabes Makassar/sek tamalate tgl 21 nov 2018. Sehingga, dilakukan penyelidikan dan menemukan tempat pelaku bersembunyi.

Setelah penyelidikan, pihaknya menemukan bahwa pelaku yang telah menyekap korban kurang lebih selama sebulan tersebut berada di Jalan Pelita Raya. Dan, Timsus Polda langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku.

“Kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Pelita Raya bersama korban. Dan dengan sigap personil Timsus Polda Sulsel menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku dan membawa korban,” jelasnya, Minggu (25/11/2018).

Setelah, diamankan dan dibawa untuk dilakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi di mana melakukan penculikan terhadap korban. Namun, dalam perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

“Saat dilakukan pengembangan pelaku mencoba melarikan diri. Meski telah diberikan peringatan namun tidak dihiraukan sehingga kami lumpuhkan sesuai dengan protap,” jelasnya.

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku mengakui bahwa telah menahan NT dan memperkosa korban. Dan melakuan kekerasan terhadap korban yang merupakan seorang difabel tersebut.

“Saat menyekap korban, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dan apabila korban menolak pelaku memukul dan mencekik korban,” jelasnya lagi.

Bahkan, pelaku juga menjual tubuh korban ke beberapa temannya. Dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Serta pelaku memaksa korban untuk mengisap narkoba hasil menjual tubuh korban.

Saat ini korban berada di Rumah Skit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan akibat penganiayaan yang dialaminya. Sementara pelaku di serahkan ke Polsek Tamalate guna proses hukum selanjutnya.

 

Penulis: M. Syawal

 

spot_img

Headline

spot_img
spot_img