MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pemeriksa Kuangan Republik Indonesia (BPK RI) Kantor perwakilan Sulawesi Selatan mempresentasekan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester 1 tahun 2019 BPK RI Sulsel, di Kantor BPK RI Perwakilan Makassar, Rabu (19/6/2019).
Dari hasil tindak lanjut pemeriksaan BPK, kabar menggembirakan untuk Kabupaten Luwu Timur diurutan pertama dengan poin persentase 97,33 persen, disusul Kabupaten Bulukumba diurutan kedua dengan persentase 89,77 persen. Selanjutnya diurutan ketiga Kabupaten Sinjai dengan persentase 89,22 persen.
Sementara untuk Provinsi Sulawesi Selatan berada diurutan ke 20 dengan persentase 69,59 persen. Berada diposisi buntut atau urutan ke 25, yakni Kabupaten Jeneponto dengan persentase 54,66 persen.
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto yang dikonfirmasi mengatakan, Bulukumba menjadi kabupaten teratas kedua dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK.
“Bulukumba hanya berada dibawah kabupaten Luwu Timur yang notabene kabupaten yang baru terbentuk dan baru diaudit sejak tahun 2016. Sementara kabupaten Bulukumba diaudit sejak awal tahun 2000an,” kata Tomy.
Dia melanjutkan bahwa prestasi itu tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pengendalian pengawasan internal.
“Cakupan tindak lanjut kedua teratas ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dan keberhasilan dalam pengendalian pengawasan internal dan tindak lanjut pemerintah daerah kabupaten Bulukumba,” ucap dia.
Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong yang turut hadir mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen tinggi untuk menyelesaikan seluruh arahan Kepala BPK RI.
“Kami Pemerintah Daerah Sinjai berkomitmen tinggi untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan Ketua BPK dan Wakil Gubernur terhadap upaya pengelolaan keuangan yang akuntable dan transparan,”bebernya.
Kedepan Pemda Sinjai akan pertemuan dengan stakeholder lingkup Pemkab Sinjai untuk lebih mendalami dan melaksanakan rekomendasi BPK sehingga menjadi lebih baik lagi. “Karena kami sadar ini berpengaruh terhadap Opini yang telah kita raih yaitu WTP 3 tahun berturut-turut,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Wahyu Priono menyatakan bahwa pembahasan ini merupakan sarana mengetahui sejauh mana ketaatan Pemerintah Daerah terhadap rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Sebagai salah satu indikator yang berpengaruh terhadap opini tahun berikutnya, oleh karena itu diharapkan komitmen yang tinggi dari Pemerintah daerah dalam melaksanakan rekomendasi BPK,”kata Wahyu dihadapan para Wakil Bupati se Sulsel.
Dia menambahkan, pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Kabupten/Kota dan Provinsi itu belum cukup jika rekomendasi temuan dalam LHP tidak ditindaklanjuti.
“Itulah sebabnya BPK memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan rekomendasi atas hasil audit. Pemerintah Provinsi harus menjadi contoh Kabupaten lain, karena tindak lanjut dari Provinsi belum menggembirakan,” tandasnya.