29 C
Makassar
Tuesday, April 16, 2024
HomeHukrimJambret Usia Belasan Tahun Diciduk Polisi Saat Main di Warnet

Jambret Usia Belasan Tahun Diciduk Polisi Saat Main di Warnet

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – RA (18), remaja yang diduga pelaku utama di balik 12 kejadian jambret di beberapa wilayah kota Makassar, akhirnya ditangkap kepolisian Resmob Polda Sulsel, saat bermain di Warnet.

Penangkapan terhadap RA (17/6/2019), berawal dari ‘nyanyian’ Akbar Tobi (21), penadah barang curian RA, yang dibekuk lebih dulu di depan Indo Maret jalan Tinumbu Makassar.

“Dari hasil interogasi singkat, bahwa Akbar Tobi disuruh oleh rekannya, yaitu RA,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Rabu (19/6/2019).

Namun, saat petugas melakukan pengembangan TKP, RA diduga hendak kabur. Dia kata Dicky mendorong petugas untuk melarikan diri.

Karena itu, RA lalu dilumpuhkan petugas setelah tak mengindahkan tembakan peringatan.

“Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis,” ujar Dicky.

Hingga saat ini,  pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Biringkanaya guna menjalani proses lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer

spot_img