MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Menindaklanjuti pengaduan warga perumahan Villa Mutiara, saat RDP beberapa waktu lalu, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, akhirnya meninjau langsung keberadaan PT Comextra Majora, di Jalan Salodong, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (7/12/2017).
Rombongan Komisi C DPRD Makassar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Rahman Pina, dalam peninjauan tersebut langsung mengecek dan melihat langsung apa yang menjadi aduan warga.
“Kita meninjau langsung ke sini (PT Comextra Majora) untuk menindaklanjuti hasil RDP beberapa waktu terkait keluhan warga di perumahan Villa Mutiara yakni terkait aktifitas pabrik coklat ini,” ujar Rahman Pina di sela-sela peninjauan tersebut.
Rahman Pina bersama anggota Komisi C DPRD Makassar lainnya yakni Munir Mangkana, Syamsuddin Kadir dan Fasruddin Rusli, juga memanggil owner PT Comextra Majora, Jimmi, untuk dimintai klarifikasi terkait aktifitas perusahaannya tersebut.
“Kita sudah mengumpulkan data-data di lapangan. Pemilik perusahaan juga sudah kita mintai keterangan terkait hal ini. Adapun yang menjadi temuan kami di sini, selanjutnya akan kami bahas dan diskusikan bersama teman-teman di Komisi. Kalau sekarang kita belum bisa simpulkan, nanti setelah kami rapatkan baru kita akan ungkap hasil temuan dan keputusannya,” pungkas Rahman Pina.