25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeParlemanKasrudi Dorong Pemuda di Manggala Ikut Berkontribusi ke Pemerintah

Kasrudi Dorong Pemuda di Manggala Ikut Berkontribusi ke Pemerintah

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Jumat (27/1/2023).

Peserta Sosialisasi Perda ini berasal dari Kecamatan Manggala dan Kecamatan Panakukkang.

Kata Kasrudi, dirinya mendorong pemuda khususnya di Kecamatan Manggala bisa berkontribusi ke pemerintah. Pasalnya, kelompok pemuda di kecamatan ini cerdas dan kreatif. Minimal membangun daerah Kecamatan Manggala.

“Anak muda itu penerus, kalau begitu mulai dari sekarang ayo pemuda di Kecamatan Manggala perlihatkan bahwa anak muda bisa memberikan kontribusi ke pemerintah,” jelas Kasrudi.

Kasrudi menjelaskan, kasus perang kelompok yang acap kali dilakoni pemuda di Makassar tidak terjadi di Kecamatan Manggala. Indikasi ini memperlihatkan tingkat kecerdasan masyarakat. Perlu peran pemerintah, minimal memberikan ruang.

“Jadi, saya mengajak seluruh peserta untuk membantu menyebarluaskan perda kepemudaan. Bahwa ada hak dan kewajiban pemuda,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi B DPRD Makassar ini memberikan apresiasi terhadap program Pemkot Makassar Jagai Anakta. Lewat kebijakan itu, semua orang tua wajib melindungi anaknya, terutama mereka yang sudah tergolong pemuda.

“Kita apresiasi Pemkot Makassar dengan Jagai Anak ta. Banyak kita dengar banyak kejadian seperti penculikan. Ini harus kita galakkan,” ujarnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Didis Abdi Abubaeda mengatakan, DPRD Kota Makassar mensahkan regulasi soal kepemudaan sangat tepat. Sebab, Perda ini membuat para pemuda memiliki payung hukum sehingga segala aktivitasnya mendapat dukungan pemerintah.

“Saya kira ini penting bahwa Perda ini membuat pemuda bisa lebih banyak bergerak positif,” ucapnya.

Pemerintah, kata dia, harus ikut memberikan atau mendorong pemuda bisa berbuat lebih banyak hal yang positif. Sebab, regulasi ini digodok bagaimana pemuda di Makassar bisa terarah, tanggung dan produktif.

“Tapi kadang pemuda, dalam hal mendasar jarang terlibat. Karena, mereka tidak diberi kesempatan sehingga hal ini dirubah persepsi masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, dia menyebutkan pemuda harus jadi penggerak. Minimal melakukan hal-hal kecil seperti kerja bakti. Kalau ini sampai berhasil maka masa depan Indonesia diprediksi akan cerah,” ucapnya.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Jumat (27/1/2023).

Peserta Sosialisasi Perda ini berasal dari Kecamatan Manggala dan Kecamatan Panakukkang.

Kata Kasrudi, dirinya mendorong pemuda khususnya di Kecamatan Manggala bisa berkontribusi ke pemerintah. Pasalnya, kelompok pemuda di kecamatan ini cerdas dan kreatif. Minimal membangun daerah Kecamatan Manggala.

“Anak muda itu penerus, kalau begitu mulai dari sekarang ayo pemuda di Kecamatan Manggala perlihatkan bahwa anak muda bisa memberikan kontribusi ke pemerintah,” jelas Kasrudi.

Kasrudi menjelaskan, kasus perang kelompok yang acap kali dilakoni pemuda di Makassar tidak terjadi di Kecamatan Manggala. Indikasi ini memperlihatkan tingkat kecerdasan masyarakat. Perlu peran pemerintah, minimal memberikan ruang.

“Jadi, saya mengajak seluruh peserta untuk membantu menyebarluaskan perda kepemudaan. Bahwa ada hak dan kewajiban pemuda,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi B DPRD Makassar ini memberikan apresiasi terhadap program Pemkot Makassar Jagai Anakta. Lewat kebijakan itu, semua orang tua wajib melindungi anaknya, terutama mereka yang sudah tergolong pemuda.

“Kita apresiasi Pemkot Makassar dengan Jagai Anak ta. Banyak kita dengar banyak kejadian seperti penculikan. Ini harus kita galakkan,” ujarnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Didis Abdi Abubaeda mengatakan, DPRD Kota Makassar mensahkan regulasi soal kepemudaan sangat tepat. Sebab, Perda ini membuat para pemuda memiliki payung hukum sehingga segala aktivitasnya mendapat dukungan pemerintah.

“Saya kira ini penting bahwa Perda ini membuat pemuda bisa lebih banyak bergerak positif,” ucapnya.

Pemerintah, kata dia, harus ikut memberikan atau mendorong pemuda bisa berbuat lebih banyak hal yang positif. Sebab, regulasi ini digodok bagaimana pemuda di Makassar bisa terarah, tanggung dan produktif.

“Tapi kadang pemuda, dalam hal mendasar jarang terlibat. Karena, mereka tidak diberi kesempatan sehingga hal ini dirubah persepsi masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, dia menyebutkan pemuda harus jadi penggerak. Minimal melakukan hal-hal kecil seperti kerja bakti. Kalau ini sampai berhasil maka masa depan Indonesia diprediksi akan cerah,” ucapnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img