MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Bupati Gowa, di kawasan Rujab Bupati Gowa, Selasa (14/5/2019).
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh sekitar sepuluh personel Tim Tipikor dan dikawal ketat oleh Brigadir Mobil. Selain ruang kerja Bupati Gowa, sejumlah ruangan juga diperiksa.
Ruangan-ruangan yang diperiksa yakni seperti Kantor Dinas Pendidikan, Ruang Keuangan, Ruang Kerja Bupati Gowa, dan Ruang Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
Pelayanan di kantor yang diperiksa tersebut juga dijaga ketat oleh Brigadir Mobile yang mengarahkan setiap ASN dan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan untuk sementara ditutup dan akan dilanjutkan besok.
Penggeledahan yang dipimpin Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Yudha Wirajati tersebut mengambil beberapa box dokumen. Terhitung ada beberapa box yang telah diangkut.
Penggeledahan ruang kerja bupati Gowa tersebut hingga saat ini masih terus berjalan. Bahkan, Ruang Kerja Bupati Gowa yang berada di Kawasan Kantor Bupati Gowa yang saat ini direnovasi juga ikut diperiksa.
Sampai saat ini informasi yang beredar penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dana Imtaq Kabupaten Gowa tahun 2018 lalu.