MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Kepolisian Unit Cyber Crime Sbudit II Ditreskrimsus Polda Susel berhasil menangkap dua pelaku penipu online penyedia prostitusi (sex online) bagi hidung belang di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sodani dalam konferensi pers di ruangan Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin (15/1/2018) siang.
BACA: Tiga Hari Pencarian, Darmin Ditemukan Tewas di Sungai
Menurut Dicky bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku bernama Silviana Chichilia Umbingo (23) mahasiswa asal Fakultas Farmasi Unhas Makassar dan Hamka Andi Anwar (29), setelah dijebak oleh tim kepolisian dan berhasil ditangkap pada Jumat (12/1/2018) sekitar pukul 19.00 Wita di lokasi berbeda yakni Mannuruki dan Mamajang Kota Makassar.
“Pelaku sengaja menggunakan media sosial mengiklankan jasa layanan seks komersial di Kota Makassar dengan mengirim foto dan video dengan bayaran dimuka terlebih dahulu,”ungkapnya, Senin (15/1/2018).
Kedua pelaku telah beroperasi sejak tahun 2016 dengan puluhan korban yang telah tertipu. Diketahui kedua pelaku ini diduga didasari atas alasan ekonomi dan ditemukan bukti satu laptob notebook, hp iphone, samsung, atm BNI, dan sejumlah uang hasil kejahatan.
BACA: 4 Sopir Perkosa Bergilir Gadis Didalam Angkot
“Iya diancam pidana paling lama 6 tahun, dan denda sekitar atau paling banyak satu miliar, tutupnya.
Penulis: Satriawan