Ditunjang Kendaraan dan Anggaran, DPRD Minta Panwaslu Bekerja Maksimal

Ilustrasi Panwaslu/ INT

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Parepare, kini dilengkapi dengan sejumlah fasilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi pada Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang, berupa mobil operasional dan pendanaan.

Ketua Panwaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun mengatakan, pihaknya menerima empat unit mobil operasional yang merupakan pembagian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Mobil tersebut, kata dia, akan menjadi kendaraan dinas Panwaslu Parepare, dalam melakukan aktivitas dan pekerjaan.

“Keempat unit mobil tersebut masing-masing digunakan anggota Panwaslu, dan satu unit untuk Kepala Sekretariat Panwaslu Parepare,” katanya, Senin (15/01/2018).

BACA: Peduli Pertanian, Pemkot Parepare Serahkan Bantuan Peralatan

Dia mengungkapkan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam proses Pilkada, Panwaslu Parepare ditunjang dengan anggaran pengawasan sebesar Rp2 milliar. Hal itu, katanya, bersumber dari dana hibah Parepare tahun 2018.

“Mudah-mudahan kami dapat bekerja dengan optimal, namun tetap dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak, untuk menyukseskan fungsi pengawasan selama proses pelaksanaan Pilkada,” terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjam menjelaskan, Panwaslu diharapkan dapat bekerja dengan maksimal sesuai peraturan perundang-undangan. Terlebih, kata dia, Panwaslu ditunjang dengan mobil operasional dan anggaran pengawasan.

“Jadi, tidak ada lagi alasan bagi Panwaslu untuk tidak bekerja secara profesional dan optimal. Jika ada laporan masyarakat terkait pelanggaran dalam Pilkada, harus segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis: Luki Amima