30 C
Makassar
Thursday, February 12, 2026
HomeMetropolisTolak Kriminalisasi Korban Pelecehan, Solidaritas Makassar Untuk Ibu Nuril Aksi di CFD

Tolak Kriminalisasi Korban Pelecehan, Solidaritas Makassar Untuk Ibu Nuril Aksi di CFD

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Belasan mahasiswa, aktivis perempuan, dan jurnalis Makassar yang mengatasnamakan Solidaritas Makassar Untuk Ibu Nuril menggelar aksi unjuk rasa terkait kriminalisasi terhadap korban pelecahan, Baiq Nuril di Jalan Boulevard, Minggu (18/11/2018).

Humas Aksi Unras, Azis Dumpa, mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Baiq Nuril yang saat ini masih berjuang untuk terlepas dari cekraman ketidakadilan hukum di negara ini.

BACA: Hentikan Pelecehan Di Kampus dengan Suara Berani Para Korban

Azis Dumpa yang juga merupakan anggota dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu meminta agar Presiden Joko Widodo memberikan amnesty (ampunan) kepada Ibu Baiq Nuril karena menurutnya dalam kasus itu ibu Nuril adalah korban.

“Kami disini ada sekitar belasan orang menuntut Kejaksaan Negeri Mataram agar tidak melakukan eksekusi terhadap Ibu Nuril. Karena dalam kasus ini dia (Ibu Nuril) adalah korban. Bukan pelaku kejahatan,” katanya.

Dia juga menjelaskan dalam kasus tersebut, Ibu Nuril dikenakan Undang-undang ITE yang dianggapnya sebagai undang-undang karet. Karena, undang-undang tersebut banyak memakan korban yang tidak seharusnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img