MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Perebutan nomor urut 1 dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel 2 di Golkar semakin memanas. Dua politikus Golkar, Nurdin Halid (NH) dan Taufan Pawe (TP), kini sama-sama mengklaim sebagai pemilik nomor urut tersebut.
Kedua belah pihak telah mulai menyebarkan materi sosialisasi dengan nomor urut 1. Meskipun tahap kampanye belum dimulai, baliho bergambar TP telah terpasang di sepanjang jalan nasional di Parepare. Demikian pula, alat peraga sosialisasi NH dengan nomor urut yang sama juga sudah beredar di masyarakat.
Namun, siapa yang akan mendapatkan nomor urut satu ini masih menjadi pertanyaan. Ketua Bappilu DPD Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka, menjelaskan bahwa penentuan nomor urut Caleg untuk Pileg DPR RI adalah kewenangan DPP Golkar. “Penentuan nomor urut adalah urusan DPP, kami (DPD) tidak memiliki informasi terkait hal tersebut,” ujar La Kama Rabu, 27 September.
Namun, berdasarkan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diumumkan oleh KPU beberapa waktu lalu, Taufan Pawe adalah pemilik nomor urut 1 di Golkar untuk Dapil Sulsel II, sedangkan Nurdin Halid menempati nomor urut 2 dalam DCS tersebut.
“Menurut DCS saat ini, nomor 1 adalah milik Pak TP, nomor 2 adalah milik Pak NH. Namun, untuk perkembangan selanjutnya pada tanggal 4 Oktober, itu adalah kewenangan DPP. Jika ada perubahan, DPP yang akan mengumumkannya,” jelasnya.
Meskipun DPP yang memiliki kewenangan, La Kama merasa pesimis bahwa NH akan mendapatkan nomor urut 1, mengingat semua ketua DPD di seluruh Indonesia umumnya mendapatkan nomor urut wahid.
“Secara umum, semua ketua DPD di seluruh Indonesia mendapatkan nomor urut 1. Itulah yang terjadi saat ini berdasarkan DCS. Tentunya, kami tidak memiliki informasi apakah akan ada perubahan nantinya,” tambahnya.
KPU saat ini masih melakukan pemantauan terhadap rancangan DCT mulai dari tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023. Selanjutnya, proses penyusunan dan penetapan DCT akan dilakukan pada periode 4 Oktober hingga 3 November 2023. Pengumuman DCT dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 4 November 2023.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengakui bahwa perubahan dalam daftar caleg dan nomor urut masih memungkinkan, tergantung pada partai masing-masing jika ingin melakukan penyesuaian dalam daftar caleg dan nomor urutnya.
“Perubahan dalam daftar caleg dan nomor urut masih memungkinkan, tergantung pada kebijakan dari partai yang bersangkutan,” ujar Hasbullah.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Sulsel, Taufan Pawe, telah mengklaim bahwa penentuan nomor urut bacaleg adalah kewenangan dari Ketua Umum dan Ketua DPD I Partai Golkar. “Jadi, nomor urut bacaleg merupakan kewenangan Ketua Umum dan Ketua DPD I. Kami pasti akan melakukan evaluasi dari berbagai aspek untuk menentukan nomor urut,” ujar Taufan Pawe.