“Orang dinas itu kan kurang paham dengan batas wilayah, yang paham hanya kelurahan yang tahu batas-batas wilayah,” terang Sapri.
Meski demikian, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Makassar agar bisa diberi alat berat untuk mengangkut tumpukan sampah yang menimbulkan bau cukup menyengat tersebut.
“Tapi Insya Allah besok kita bersihkan bersama pihak dari Pemkot Makassar dalam hal ini dinas-dinas terkait akan memberikan bantuan alat berat untuk mengangkut sampah di situ, mudah-mudahan besok bisa selesaikan untuk sementara,” Sapri menandaskan.
Terpisah, Camat Manggala, Makassar, A. Anshar AP juga mengatakan yang sama soal wilayah titik tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa.
Jalan masuk Perumahan Graha Lestari yang diketahui berdekatan dengan tumpukan sampah yang dimaksud, kata Anshar, itu masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa.
Demikian juga jalan masuk Perumahan Bumi Husada, itu lanjut Anshar, juga masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa. Selanjutnya Masjid Jami Al Hidayah Makassar yang juga diketahui dekat dari titik tumpukan sampah yang dimaksud, itu masuk dalam Kabupaten Gowa.
Lanjut Jalan masuk Pesantren Imam Ashim, kata Anshar, juga masuk daerah Gowa. Terlebih lagi, jalan masuk Perumahan Pesona Prima Griya, itu juga jelas daerah Gowa.
“Tapi tetap kita tindaklanjuti, Insya Allah,” Anshar menandaskan.