Untuk Bisa Menangi Pilgub Sulsel, Segini Suara yang Wajib Dikantongi Cagub

empat Kandidat paslon Pilgub Sulsel 2018.(IST)

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel harus kerja ekstra untuk bisa memenangi pertarungan dengan raihan suara terbanyak.

Pihak KPU Sulsel telah menetapkan DPT Pilgub Sulsel mencapai 6.022.987 pemilih. Jumlah ini akan diperebutkan pasangan Nurdin Halid-Aziz Qahhar (NH-Aziz), Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (Agus-TBL), Nurdin Abdullah-Andi Sudirman (Prof Andalan), dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka).

Baca: “Maaf Pak Ichsan, Saya Bukan Punggawa, Saya Pujangga”

Direktur Eksekutif Nurani Strategic, Nurmal Idrus memberikan kalkulasi hitungan suara minimal yang mesti diraih pasangan calon untuk memastikan kemenangannya. Dia menguraikan, untuk menghitung potensi kemenangan maka harus diperkirakan besaran partisipasi pemilih.

“Dengan target partisipasi KPU yang rata-rata 75 persen, maka didapat angka 4.665.000 pemilih ke TPS,” katanya mengawali, Selasa, (1/5/2018).

Sehingga, jika pasangan calon ingin memastikan dirinya dalam posisi aman atau pasti terpilih harus bisa menghimpun 1/2 suara dari total partisipasi pemilih. Hitungan 1/2 partisipasi pemilih ini yakni 2. 332. 500 suara.

Baca: Ichsan Yasin Limpo: Sosok Pecatur Politik Penuh Kejutan

“Namun dengan 4 paslon, kisaran suara antara 1,8 juta hingga 1,9 juta suara sudah cukup aman untuk menjadi pemenang di Pilgub Sulsel,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, jumlah DPT Pilgub mendatang mengalami penurunan jika dibandingkan Pilgub Sulsel 2014 lalu. Berdasarkan data KPU Sulsel jumlah pemilih pada Pilgub 2014 sebanyak 6.293.477 juta orang pemilih.

Penulis: Abdul Latif