27 C
Makassar
Monday, December 8, 2025
HomeHeadlineUsulan Cabut Paspor Veronica Koman, Politisi Demokrat: Hati-Hati Pak Polisi

Usulan Cabut Paspor Veronica Koman, Politisi Demokrat: Hati-Hati Pak Polisi

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengingatkan pihak kepolisian untuk tidak asal mengusulkan pencabutqn paspor aktivis Veronica Koman.

Menurut dia, pencabutan paspor bisa membuat seseorang kebilangan status kewarganegaraan atau stateless. Jika itu terjadi, maka pemerintah dianggap melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

“Hati hati, Pak Polisi. Pencabutan paspor, bila itu mengakibatkan sesorang mengalami statelessness, maka itu berarti pelanggaran hak asasi manusia. Dalam kasus Papua, itu justru menebalkan aspek pelanggaran HAM setelah tudingan adanya rasisme dan diskriminasi,” kata Rachland seperti dilansir Sulselekspres dari akun Twitter pribadinya, Minggu (8/9/2019).

Pihak kepolisian diketahui tengah meminta bantuan ke Ditjen Imigrasi untuk mencabut paspor Veronica Koman. Polisi sendiri telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

“Hak atas kewarganegaraan adalah pintu bagi pemenuhan hak-hak asasi seseorang yang dijamin konstitusi negaranya. Itu kenapa Arendt menyebut hak ini sebagai ‘the right to have rights’. Menempatkan orang pada keadaan statelessness adalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius,” tambah Rachland.

Dia mengatakan, pelanggaran pada hak atas kewarganegaraan yang mengakibatkan statelessness adalah salah satu ciri totalitarian rejim Orde Baru. Presiden Abdurrahman Wahid telah memperbaiki kesalahan ini dengan menerbitkan Inpres pemulihan hak kewarganegaraan pada orang-orang Indonesia di Eropa.

“Pak @jokowi perlu membela dirinya dari tudingan mengembalikan ciri totalitarian rejim Orde Baru ke dalam pemerintahannya. Caranya, memerintahkan evaluasi berbasis hak asasi manusia terhadap pengambilan kebijakan dan tindakan kabinetnya di Papua, termasuk kasus pencabutan paspor,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan saat ini pihaknya telah meminta bantuan Dirjen Imigrasi. Bantuan itu terkait dengan pencekalan dan pencabutan paspor atas nama Veronica Koman.

(*)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img