24 C
Makassar
Sunday, February 9, 2025
HomeHeadlineVeronica Koman Blak-blakan Soal Saldo Rekening Hingga Kriminalisasi

Veronica Koman Blak-blakan Soal Saldo Rekening Hingga Kriminalisasi

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronica Koman yang saat ini berstatus tersangka akhirnya mulai berbicara terkait sejumlah kasus soal dirinya yang tengah ramai di Tanah Air.

Veronica saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka provokasi insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya oleh Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Melalui akun Twitter dan Facebooknya, Veronica membuat pres rilis untuk memberikan klarifikasi. Dia mengatakan, selama ini dirinya diam karena tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua.

“Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini. Hal yang jauh dari hingar-bingar. Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu,” kata Veronica, Sabtu (14/9/2019).

Menurut dia, pemerintah pusat beserta aparaturnya nampak tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini.

“Saya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada saya, pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada,” katanya.

Veronica dalam keterangannya juga berbicara soal saldo rekeningnya yang banyak dianggap tak wajar.

“Bahwa saldo rekening saya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian. Bahwa tentu betul saya menarik uang di Papua ketika saya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari,” kata dia.

“Saya menganggap pemeriksaan rekening pribadi saya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan ke saya sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan,” pungkasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img