MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pihak Polda Sulsel akhirnya menetapkan nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi UMKM dan proyek ketapang kencana, Selasa (9/1).
Salah satu nama yang masuk sebagai tersangka adalah Abdul Gani Sirman yang juga mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.
Dari ekspose nama-nama tersangka melalui Kabid Humas Polda Sulsel, disebutkan bahwa ada lima tersangka yang telah ditetapkan.
Tonton video Abdul Gani Sirman Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ketapang dan UMKM:
Penulis: Satriawan
https://youtu.be/zLqFi9EmM6c



