30 C
Makassar
Saturday, May 3, 2025
HomeParlemanWakil Wali Kota Parepare Mengundurkan Diri

Wakil Wali Kota Parepare Mengundurkan Diri

Pileg 2019

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, Wakil Wali Kota Parepare, Faisal Andi Sapada (FAS) telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Wali Kota Parepare.

Kahar menjelaskan, surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh unsur pimpinan DPRD Parepare, dan telah diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Parepare yang digelar hari ini. Hal itu, katanya, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pihaknya juga segera menindaklanjuti surat tersebut.

BACA JUGA: 
Belum Ada Pendaftar Calon Sekda Parepare, Potensi Aklamasi Terbuka
FAS Klaim Unggul Di Pilwali Parepare, Minta Kawal C1
RMS : Parepare Lebih Baik Ditangan FAS

Kahar mengungkapkan, surat tersebut juga sudah didisposisi, dan selanjutnya pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu, katanya, akan diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur.

“Prosedurnya sama seperti pengusulan Kepala Daerah. Jadi, sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2018, maka pengunduran diri Wakil Wali Kota Parepare, mulai berlaku sejak Daftar Caleg Tetap (DCT) ditetapkan,” terangnya, Rabu (12/09/2018).

Sekadar diketahui, FAS terdaftar dalam DCS untuk RI Dapil Sulawesi Selatan II melalui Partai NasDem. Selain FAS, sejumlah Wakil Kepala Daerah yang maju Pileg di antaranya, Wakil Bupati Soppeng, Supriansyah, dan Wakil Bupati Pinrang, Darwis Bastama.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img