Walhi Sulsel: Tegakkan Hukum Atas Kasus-Kasus Lingkungan

Walhi Sulsel bersama aliansi Mahasiswa Masenrempulu Enrekang menggelar aksi dalam upayanya mendesak penegakan hukum atas kasus-kasus lingkungan hidup terhadap korporasi ekstraktif, Senin (29/1/2018) di Bawah Fly Over/ SULSELEKSPRES.COM/ AGUS MAWAN

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Walhi Sulsel bersama aliansi Mahasiswa Masenrempulu Enrekang menggelar aksi dalam upayanya mendesak penegakan hukum atas kasus-kasus lingkungan hidup terhadap korporasi ekstraktif, Senin (29/1/2018) di Bawah Fly Over.

Aksi ini digelar karena lambannya penangan kasus lingkungan hidup di Sulawesi selatan. Apandi, Koordinator Aksi Walhi Sulsel, menyebutkan kurangnya pengawasan terhadap korporasi perusak lingkungan.

“Serta tidak adanya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan maupun pengelolaan sumber daya alam,” ujar Apandi.

Selain itu, menurut Apandi, perhatian utama terkait tindakan penegakan hukum atas kasus-kasus lingkungan yang berdampak pada rusaknya lingkungan, yaitu pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan, seperti di wilayah Tambang Pasir Laut, Kabupaten Takalar.

“Penambangan pasir ilegal di pulau gusung Tangangaya Kota Makassar sendiri sampai saat ini belum diketahui bagaimana penanganan kasus hukumnya,” ungkapnya.

Dalam aksinya, Walhi Sulsel menuntut KLHK, GAKKUM LHK, dan Pemprov Sulsel menghentikan pembangunan proyek-proyek infrastruktur dan industri ekstraktif yang mengancam lingkungan, wilayah kelola rakyat dan HAM di Sulsel.

“Mendesak polda sulsel menyelesaikan semua kasus lingkungan hidup di sulawesi selatan dan cabut izin usaha pertambangan Di Sulsel yang merampas ruang hidup Rakyat dan merusak lingkungan” Tegas Apandi.

Penulis : Agus Mawan