SULSELEKSPRES.COM – Ada ancaman teror bom pada momentum rencana aksi demonstrasi saat pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 29 tersangka teroris yang ditangkap kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di bulan Mei ini.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan meminta mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka menyebut akan menyerang kerumunan massa yang berkumpul di hari pengumuman penghitungan suara Pemilu itu.
BACA:Â Bukan Bom, Perseteruan Jukir dan Ojol Buat Ribut Mall Panakkukang
“Ini akan membahayakan karena mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat yang berkumpul dengan melakukan bom,” tutur Iqbal dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (17/5/2019) dikutip CNNIndonesia.
Kelompok JAD disebut menganggap demokrasi tidak sejalan dengan kelompok mereka. “Bagi kelompok ini, demokrasi adalah paham yang tidak sealiran dengan mereka,” ujarnya.
Iqbal menyampaikan Polri akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan atas aksi teror tersebut, salah satunya dengan cara menangkap para terduga teroris.
BACA: Polri: Teroris Bakal Manfaatkan Moment ‘People Power’
“Kita tidak ingin ini terjadi di kerumunan massa, bayangkan kalau massa 100 orang saja sudah berapa korban,” katanya.
Polisi juga sempat menayangkan video pengakuan terduga teroris berinisial bernama Dede Yusuf alias Jundi alias Bondan.
Dalam video itu, Jundi mengaku memimpin sejumlah orang untuk melakukan serangan teror pada 22 Mei menggunakan bom yang telah mereka siapkan.
“Di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event bagus untuk saya melakukan amaliyah, karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik Akbar yang membatalkan keislaman,” tutur Jundi dalam tayangan video.