25 C
Makassar
Thursday, February 12, 2026
HomeHukrimWaspada Penipuan Berkedok Toko Online

Waspada Penipuan Berkedok Toko Online

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Eril (26), seorang pria, warga jalan Sulolipu, Maritengngae, Sidrap, ditangkap Unit Khsusus Sat Reskrim Polres Sidrap, pada Jumat (11/1/2019) siang.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, yang bertempat di jalan A. Sulolipu, Rijang Pittu, kecamatan Maritengngae, Sidrap,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Sabtu (12/1/2019).

Nama Eril disebut sebagai otak tindak pidana penipuan melalui media daring. Eril diduga menggondol duit korbannya saat transaksi fiktif ia lakukan.

Baca: Polisi Ungkap Dua Terduga Penipu Dibalik Website BRI Palsu

Dalam aksinya, Eril bersembunyi di balik akun sosial media instagram, bernama “Sapporo Beautycase” lewat itu, Eril membuat korbannya terperangkap.

Kata Dicky, Eril tak hanya memasang bisnis koper fiktifnya di Instagram. Eril juga diduga memasangnya di Facebook dan Whatsapp.

“Dari hasil interogasi, diperoleh keterangan bahwa benar dirinya sedang melakukan penipuan dengan cara memasang iklan palsu penjualan koper,” kata dia, “dirinya mengambil keuntungan apabila terdapat korban yang membeli dan mentransferkan sejumlah uang, namun setelahnya, dia tidak mengirimkan barang tersebut.”

Baca: Selain Vanessa, 5 Artis Ini Juga Disebut Terlibat Prostitusi Online

Saat ini, pelaku beserta 3 gawai yang diduga milik Eril diamankan ke Mapolres Sidrap, guna menjalani proses lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img