MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel mengamankan 15 dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa saat melakukan penggeledahan.
Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Salam, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait pengadaan barang atau alat peraga program Iman dan Taqwa Dinas Pendidikan Gowa.
BACA: Ruang Kerja Bupati Gowa Digeledah Karena Dugaan Mark Up Alat Imtaq
Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan jenis dokumen yang diamankan tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati tersebut.
“Ada 15 dokumen yang diambil, tapi saya kurang tahu persis dokumen apa-apa saja itu,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).
BACA: Tipikor Polda Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Terkait Pengadaan Alat
Dia juga menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan buntut dari pemeriksaan sebelumnya sebanyak lima kali oleh Penyidik Tim Tipikor Polda SulseSalam
“Beberapa minggu yang lalu sudah periksa 4 sampai 5 kali,” katanya.
Salam mengaku belum mengetahui hasil penggeledahan tersebut. Meski demikian, dirinya yakin tidak ada tindak pidana korupsi dalam program tersebut.
Penulis: M. Syawal



