MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) terus melakukan sejumlah rangkaian pemanggilan terhadap Dinas Kehutanan Sulsel terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2016-2017.
Terhitung sejak akhir Agustus 2018, setidaknya pihak Kejati telah memanggil puluhan pegawai berseragam dinas yang dipimpin M Tamzil Tadjuddin, selaku kepala Dinas.
BACA: Kejati Bidik Dinas Kehutanan Sulsel
Untuk hari ini, 3 pegawai, 2 diantaranya sedang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) dan ASN di Dishut Sulsel menghadap ke Kejati Sulselbar untuk dimintai keterangan, Senin (17/9/2018).
“Tadi ada yang diperiksa 3 orang dari dinas kehutanan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin membenarkan.
BACA JUGA:
Gubernur Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi di Dishut Sulsel
Kejati Bidik Dishut Sulsel, Nurdin Abdullah Tolak Ikut Campur
Kadis Kehutanan Sulsel Bantah Ada Praktik Korupsi
Dari informasi yang diterima Sulselekspres.com, pemanggilan siang tadi menyasar mantan Kasi Pengembangan Pembenihan Tanaman Hutan, AH, Kasi Sertifikasi dan Pembenihan Tanaman Hutan, AM, dan seorang PNS AF.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, M Tamzil Tadjuddin, telah memenuhi panggilan pihak penyidik Kejati Sulselbar.
“Minggu lalu, Tim penyelidik pada kejati sudah meminta keterangannya (Kadis Kehutanan Sulsel) di lantai 5 kejati,”kata Salahuddin.