SULSELEKSPRES.COM – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Perlindungan Guru dan Siswa DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja, ke Kantor DPRD Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa 6 Oktober 2020.
Pada kunjungan itu rombongan Pansus diterima oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan dari Fraksi PKS didampingi Ketua Komisi I Simon Mentong dari Fraksi Gerindra.
Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Guru dan Siswa, Andi Muh Irfan AB mengatakan, kunjungan kerja kali ini untuk mendapatkan informasi dan masukan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Guru dan Siswa yang saat ini sementara dibahas oleh DPRD bersama Gubernur Sulawesi Selatan.
“Tujuan kunjungan kerja ini untuk mendapat masukan dan data sebagai bahan untuk pembuatan perda tentang perlindungan guru dan siswa,” kata Irfan AB.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menyambut baik dengan adanya rencana pembentukan perda ini. Subhan mengatakan bahwa apa yang diterapkan di Provinsi Sulawesi Selatan, juga nantinya akan diterapkan di Kota Kendari
Plt Kadis Pendidikan Kota Kendari, Makmur menambahkan, program di Kendari dalam mengatasi kekerasan dan tawuran antar siswa adalah dengan adanya perlindungan hukum, perlindungan anak, tim patroli keamanan siswa yang dilakukan oleh Satpol PP.
“Kami juga kerap menggelar zikir akbar untuk mengumpulkan banyak siswa, tablig akbar dan juga adanya sekolah berbagi,” ungkapnya.
Pada akhirnya, pertemuan tersebut ditutup dgn acara tukar cendramata dan foto bersama oleh rombongan Pansus bersama Ketua DPRD.



