MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Politikus Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai, menyindir pasangan calon nomor urut 1, Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi, yang elektabilitasnya unggul berdasarkan hasil survei CRC, baru-baru ini.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, tingginya elektabilitas paket dengan jargon ADAMA itu bukan murni karena disukai masyarakat, melainkan disisipi oleh sejumlah faktor lain.
Faktor yang dimaksud Risman adalah dugaan politik uang bermodus pembagian beras. Dugaan pelanggaran pemilu sekaligus pelanggaran pidana dari ADAMA itu sendiri tengah berproses di Polrestabes Makassar, setelah pihak Bawaslu Makassar melimpahkan kasusnya.
“Kalau hasil survei elektabilitas calon itu tinggi ya wajar, jangan heran karena dicampur-campur dengan beras. Kita lihat saja, apakah cara itu bisa berhasil di Makassar, apalagi kan sudah diproses di Bawaslu,” kata Risman, Rabu (14/10/2020).
BACA:Â Danny-Fatma Terseret Dugaan Money Politic, Bawaslu : Kita Sudah Bawa ke Polisi
“Pola calon di pilkada dengan membagikan materi atau beras memang sangat marak dalam pilkada, semoga berasnya itu bukan beras dari kabupaten Sidrap yang kualitasnya sangat bagus, karena di Makassar beras Sidrap banyak saingannya sebagai ibu kota provinsi,” lanjutnya.
Risman mengimbuhkan, publik tentunya menaruh harapan besar kepada Bawaslu dan Gakkumdu dapat mengusut tuntas dugaan politik uang yang bermodus pembagian beras oleh tim relawan calon.
“Kalau memang terbukti sejatinya Bawaslu segara menindak dan menegakkan aturan termasuk mendiskwalifikasi calon tersebut. Jangan biarkan Makassar dilumuri dengan beras,” tegasnya.
Diketahui, paslon ADAMA dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang bermodus bagi-bagi beras oleh rivalnya, paslon nomor urut dua, Munafri Arifuddin – Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman). Laporan itu dimasukkan ke Bawaslu Makassar sebelum akhirnya dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu Polrestabes Makassar.
Laporan resmi ke Bawaslu Makassar ditandai dengan tanda bukti penerimaan laporan Nomor: 013/LP/PW/KOT/27.01/X/2020. Laporannya ini terkait dugaan tindak pidana dan atau administrasi pilkada.
Pelapor juga menyerahkan sejumlah bukti. Bukti tersebut berupa rekaman video adanya paket sembako berupa beras yang diangkut dengan mobil boks dan diturunkan di salah satu rumah yang diduga sebagai salah satu posko ADAMA di wilayah Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.