
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus pelecehanterhadap perempuan hingga saat ini masih menjadi problem besar yang tidak terpecahkan. Ditambah lagi kasus pelecehan yang terjadi tidak mengenal usia, profesi, dan lain sebagainya.
Bahkan baru-baru ini, kasus pelecahan dialami salah seorang jurnalis perempuan yang bertugas di Balaikota Makassar. Dia diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan tersebut dari salah seorang pegawai tenaga honorer di Balaikota Makassar.
Ketua tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liestiaty F Nurdin turut angkat bicara terkait maraknya kasus pelecehan yang dialami perempuan khususnya di Sulsel.
Lies mengaku bahwa kasus pelecehan adalah masalah yang rumit. Ia menekankan agar supaya dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mampu melakukan upaya-upaya pencegahan maupun pengendalian.
“Itu masalah yang sangat sulit. cuman kita bingung bagaimana caranya agar supaya pernikahan anak, kekerasan terhadap anak, kekerasan perempuan itu menjadi tugas utama dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” kata ketua PKK Sulsel, Liestiaty F Nurdin, (6/11/2020).
Istri Gubernur Sulsel tersebut menekankan bahwa para korban harus berani bersuara dan para pelaku harus diberi sanksi berat.
“Jadi masalah ini sangat rumit tapi semua yang dilecehkan harus bicara. yang melecehkan harus kena sanksi.Berat dan supaya untuk melakukan hal seperti itu lagi bisa berpikir seribu apalagi kalau pns kasi sanksi berat,” ungkapnya.
“Memang kita kembali lagi bagaimana kekuatan agama dan individu masing-masing,” ujarnya.
Dilansir dari salah satu media, Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Makassar menerima aduan terkait pelecehan yang dialami seorang jurnalis perempuan oleh oknum honorer Pemkot Makassar.
“Laporannya kami sudah terima dan kami akan tindak lanjuti laporan korban,” kata Abd Gafur.
Abd Gafur berjanji secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta pihak Satpol PP Kota Makassar untuk mendalami kasus pelecehan tersebut.