30 C
Makassar
Sunday, April 5, 2026
HomePolitikSoal Pelanggaran Netralitas ASN, Akademisi: Penegakan Hukum Kita Lemah

Soal Pelanggaran Netralitas ASN, Akademisi: Penegakan Hukum Kita Lemah

PenulisSelfi
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Herman menanggapi problem netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“Undang-undang Pilkada itu jelas. Bahwa ASN itu dilarang. Bahkan kalau mereka memcalonkan itu harus mundur,” kata Herman ketika ditemui oleh Sulselekspres.com.

Menurutnya ada beberapa poin penting kenapa ASN harus memegang teguh prinsip netralitas.

“Pertama kalau tidak netral maka mobilisasi logistik anggaran itu bisa saja menguntungkan salah satu calon saja. Karena pemilik APBD APBN ini kan mereka, pemerintah. Dalam hal ini ASN,” ungkapnya.

Kedua, sebagai penyelenggara dalam hal ini ASN diibaratkan sebagai wasit tidak seharusnya memihak kepada salah satu tim.

Sementara itu, Herman menyampaikan bahwa terjadinya pelanggaran netralitas ASN biasanya dipicu oleh lemahnya leadership pemerintah dan penegakan hukum.

Dosen Ilmu Hukum tersebut juga menjelaskan bagaimana upaya-upaya yang mesti dilakukan untuk mencegah dan menangani pelanggaran netralitas ASN.

“Kalaupun memang leadership lemah, penegakan hukumnya kita juga lemah maka memang harus ada mekanisme atau prosedur di KPU yang bisa mengidentifikasi netralitas ASN itu bisa lebih meminimalisir sedemikian rupa,” ujarnya.

“Indikatornya bisa kita uraikan sebenarnya, secara jelas indikatornya. Bagaimana itu indikator bisa netral. misalnya penegak hukum dalam hukum pidana harus dibuat sedemikian mungkin,” tambahnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img