
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar terus berupaya melindungi keselamatan kerja para ad hoc di momentum Pilwali Makassar 2020 ini.
Memang, peranan ad hoc dalam menyukseskan setiap gelaran pemilihan umum tifak bisa dinomorduakan. Sebab, mereka lah yang intens bekerja di lapangan, mulai dari tahapan sampai pada pemilihan berlangsung.
Dengan begitu, KPU kota Makassar secara resmi telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di sela-sela pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) Logistik KPU kota Makassar, di Hotel Claro, Jalan A.P Pettarani, kota Makassar, Rabu (2/12/2020).
“Hari ini, di dalam sela kegiatan Rakor Ligistik, KPU kota Makassar melakukan penandatangan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan,” ujar Ketua KPU kota Makassar, M Faridl Wajdi, kepada awak media.
Lebih lanjut Faridl mengatakan, penandatanganan MoU ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kerja kepada para ad hoc yang bakal bekerja ekstra selama Pilwali Makassar 2020 ini.
Selain itu, ditekennya MoU ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja para ad hoc, sebab mereka tidak perlu khawatir lagi terkait jaminan keselamatan kerja mereka selama Pilwali Makassar berlangsung.
“Kerjadama ini terkait perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh penyelenggara ad hoc yang ada di seluruh kota Makassar, dalam penyelenggaraan Pilwali Makassar 2020,” jelas Faridl.
Dengan begitu, para adhoc tidak perlu lagi merasa khawatir dengan keselamayan kerja mereka, sebab keselamatan kerja mereka sudah dijamin.