23 C
Makassar
Friday, March 13, 2026
HomeMetropolisBandara Sultan Hasanuddin Mulai Berlakukan Rapid Antigen

Bandara Sultan Hasanuddin Mulai Berlakukan Rapid Antigen

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pihak Bandar Udara (Bandara) Sultan Hasanuddin secara resmi telah menerapkan rapid test anti gen bagi para penumpang, baik yang masuk dari daerah lain, maupun yang hendak keluar daerah.

Hal ini disampaikan oleh Stakeholder Relation Manager Angkada Pura (AP) I Makassar, Iwan Risdianto. Menurutnya, hal ini diterapkan sesuai dengan surat edaran yang baru dari Satgas Covid-19.

“Ini ketentuannya sesuai surat edaran (SE) no 1 tahun 2021 dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Ini edaran yang baru,” ujar Iwan kepada Sulselekspres.com, Sabtu (9/1/2021) petang.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, pemberlakuan rapid test anti gen di Bandara Sultan Hadanuddin ini dimulai hari ini, dan akan berakhir pada tanggal (25/1/2021) mendatang.

“Mulai hati ini (Pemberlakuannya). Sesuai imbauan, inj akan berlaku sampai tanggal (25/1/2021) mendatang,” jelasnya.

Di hari pertama pelaksanaan ini, Iwan mengaku tidak ada kendala sama sekali. Semuanya berjalan lancar. Hal ini tentu tidak lepas dari peran para penumpang sendiri yang sudah paham terkait mekanisme pelaksanaan rapid tea anti gen tersebut.

“Alhamdulillah lancar dan terkendali. Sejauh ini sih tidak ada keluhan, karena calon penumpang sudah paham terkait persyaratan melakukan perjalanan menggunakan pesawat dan daerah tujuan yang mengharuskan menggunakan rapid antigen,” terang Iwan.

Terkait besaran biaya yang dikenakan kepada calon penumpang sendiri, Iwan mengaku tidak terlalu jauh bedanya. Selain itu, masa berlakunya sendiri akan tetap mengikuti surat edaran baru yang berlaku saat ini.

“Soal harga, kalau tesnya di Bandara, sekitar 175.000 rupiah dan masa berlakunya sesuai Surat Edaran yang baru,” jelasnya.

Selain itu, Iwan juga mengimbau kepada para calon penumpang agar Tetap menerapkan protokol kesehatan, juga mempersiapkan segala.kemungkinan yang dibutuhkan dalam proaes rapid.

“Tetap menjalankan 3M. Mempersiapkan surat keterangan yang masih berlaku, H – 1 sebelum jadwal keberangkatan, kemudian datang lebih awal dari jam keberangkatan. Karena harus validasi surat keterangan terlebih dahulu sebelum berangkat,” tutup Iwan.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img