MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Ariaty, meminta transparansi sekaligus mengigatkan kepada para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk tidak mengatasnamakan siapapun dalam pengurusan alokasi anggaran.
“Itu tidak boleh difasilitasi, jangan dilayani, laporkan ke kami. Tidak ada lagi lah calo anggaran dana transpor-transpor,” kata Niken, kepada awak media di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (27/1/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap tahun KPK melakukan review di seluruh Pemerintah daerah (pemda) dalam konteks perbaikan Monitoring Control for Prevention (MCP).
Dalam MCP terdapat 8 indikator capaian kinerja yakni perencanaan dan penggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan satu pintu, kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
“Pemprov dan Pemkot Makassar rendah capaiannya sekitar 280 an, nilainya 67,19 nomor 20 di seluruh Sulsel makanya jadi perhatian, supaya di 2021 lebih baik lagi. Harusnya lebih baik,” jelasnya.
Niken menjelaskan bahwa banyak indikator yang rendah termasuk masalah penerimaan dan pendapatan. Sehingga perlu dorongan utamanya perbaikan manajemen aset daerah supaya aset daerah tecatat.
Pandemi Covid-19, kata Niken menjadi faktor menurunnya pendapatan. Penurunan itu ia sebutkan sekitar 9 persen.
“Itu tidak masalah. Yang penting data base ada transparan. Kedepan kita dorong supaya ada keterbukaan antar pemprov dan pemda supaya terkait juga dengan konfirmasi status wajib pajak,” imbuh Niken.



