25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeNasionalGunakan Jenglot, Dukun Pengganda Uang Ditangkap Polisi

Gunakan Jenglot, Dukun Pengganda Uang Ditangkap Polisi

Penulis(*)
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Video viral yang memperlihatkan aksi seorang pria gondrong mampu menggandakan uang berbuntut panjang.

Pria bernama Herman alias ustaz gondrong tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Aksi menggandakan uang yang dia lakukan dianggap sebagai tipuan, bukan uang asli tapi uang palsu.

Herman juga ditahan oleh Polres Metropolitan Bekasi. Dia ditangkap di kediamannya di Gang Veteran, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/3/2021) malam.

”Sudah menjadi tersangka,” kata Kapolsek Babelan Kompol Ghulam Nabi Pasaribu, Senin (22/3/2021) dikutip dari Okezone.

Berdasarkan video yang beredar, aksi Herman mengundang banyak perhatian netizen karena kemampuannya mampu mengeluarkan uang dalam jumlah banyak dari dalam kotak hitam dalam waktu singkat.

Dari ritual yang lakukan, dia terlihat menggunakan boneka kecil yang sepintas mirip jenglot. Usai ritual, dari dalam kotak hitam muncul lembaran uang Rp100 ribu dalam jumlah yang sangat banyak.

(*)

spot_img
spot_img

Headline

spot_img