MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM — Pemerintah Kota Makassar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar secara virtual diruang rapat Walikota, Selasa (18/5/2021)
Penyerahan LHP LKPD tahun 2020 oleh BPK RI Provinsi Sulsel memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota dengan berbagai catatan laporan keuangan selama tahun 2020.
Diketahui, Pemkot Makassar mengukir rekor lima tahun meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut sejak 2015.
Anggota komisi A DPRD kota Makassar, Hamzah Hamid turut menanggapi gagalnya Pemkot Makassar mempertahankan rekor Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar tahun anggaran 2020
Hamzah menyebut ini merupakan efek dari bergulirnya Pemilu 2020 lalu. Dimana pada masa itu tidak ada Wali Kota definitif.
“Saya kira ini dampak dari Pilwali Makassar Makassar selama ini dibawah kepemimpinan Danny Pomanto selalu meraih WTP,” ujarnya dikutip, Kamis (20/5/2021).
Hamzah berharap dengan terpilihnya Wali Kota definitif ini mampu kembali mengarahkan kota Makassar ke arah yang seharusnya.
“Mudah-mudahan kedepan bisa kembali. Saya kira pak Danny melihat ini merupakan cambuk sehingga harus membuktikan bahwa dia mampu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hamzah tak heran jika Pemkot Makassar hanya mendapat WDP dari BPK. Sebab ia menyebut banyak temuan beberapa kasus di Pemkot selama tahun 2020.
Seperti temuan pengadaan 21 cctv yang tidak sesuai dengan spesifikasi dengan harga. Itu juga yang membuat dirinya menolak LKPJ tahun 2020 lalu.
“Saya kira pastilah kenapa WDP karena banyak temuan, Kominfo dapat temuan dari BPK terkait pengadaan cctv karena itulah kalau SKPD tidak berjalan sesuai tupoksi nya, itu baru sebagian saya yakin dan percaya SKPD lain ada temuan makanya LKPJ 2020 kita tolak,” ujarnya.