SULSELEKSPRES.COM – Habib Bahar bin Smith menegaskan kalau dirinya siap berurusan dengan hukum setelah dirinya kembali dilaporkan ke polisi.
Habib Bahar dilaporkan dugaan kasus ujaran kebencian dalam ceramahnya. Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.
Melalui Refly Harun, Habib Bahar memberikan jawaban atas pelaporan dirinya. Refly melalui channel Youtubenya membacakan tanggapan Habib Bahar.
“Saya sudah biasa dilaporkan bang Refly, dari jaman SBY sampai sekarang. Jangankan satu dua atau tiga laporan, seribu laporan tetap bakal saya hadapi sebagai warga negara taat hukum,” kata Habib Bahar melalui pesan yang dibacakan Refly Harun, (20/12/2021).
Dia mengatakan, dirinya tidak bakal mundur hanya dengan adanya laporan demikian. Habib Bahar menyebut dirinya hanya menyampaikan kebenaran bukan ujaran kebencian.
Dia juga meminta agar rekaman ceramahnya diperdengarkan secara utuh, tidak dipotong-potong.
“Tak bakal saya mundur sejengkalpun, karena yang saya sampaikan adalah kebenaran. Saya menebar kebencian kepada siapa, putar rekaman saya secara utuh jangan dipotong-potong,” katanya.
Habib Bahar juga menegaskan kalai dirinya tidak sedang melawan negara tapi penguasa yang zalim. Dia mengaku tidak akan diam dengan hinaan, cacian, hingga fitnah terhadap Habib Rizieq Shihab.
“Mereka yan melaporkan berada dipihak kekuasaan, saya yang terlapor berada dipihak rakyat Indonesia,” ujar dia.
Dalam pesan tersebut, Habib Bahar juga menyinggung ceramahnya terkait KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
“Saya tidak bahas TNI, saya tidak bahas Polri, tapi petinggi pejabat TNI ataupun polri yg mengeluarkan kebijakan salah. Kebanyakn TNI cinta kepada ulama dan habib, karena TNI lahir dari rahim ulama yaitu Jendral Sudirman.” kata dia.
“Bagi saya pemimpin tertinggi TNI bukan Kasad, bukan panglima, bukan presiden tapi bangsa dan rakyat Indonesia.” pungkasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menerima dua laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 7 Desember 2021. Pada laporan ini dia dilaporkan bersama Eggi Sudjana.
Sedangkan pada LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 17 Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan seorang diri.