MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Makassar mengomentari terkait gaji 12.800 tenaga honorer lingkup Pemkot Makassar yang belum terbayarkan.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Makassar, Supratman, hal ini bukan persoalan fatal. Pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk 2021 kemarin, gaji tenaga honorer juga sempat tertunda.
“Ini bukan yang pertama kali terjadi. Meski demikian gaji mereka pasti akan terselesaikan sesuai masa kerjanya,” tutur Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Supratman, Minggu (6/3/2022).
Pemkot Makassar tak menyelesaikan gaji honorer, kata Supratman, karena memiliki beberapa pertimbangan. Salah satunya menunggu pengumuman hasil keputusan Laskar Pelangi yang rencananya akan diumumkan pekan ini. Belum lagi soal gaji tenaga honorer yang direncanakan akan mengalami kenaikan.
“Adapun tenaga honorer yang telah mengabdi dan tidak masuk dalam Laskar Pelangi, gaji mereka tetap akan terbayarkan. Itu yang kami telah koordinasikan baru-baru ini,” ujar legislator Partai NasDem itu.
Supratman pun memastikan tenaga honorer di Pemkot Makassar tak pernah terjadi yang namanya tidak gajian. Gaji mereka sebatas tertunda.
“Tidak adaji yang tidak gajian, tapi honor mereka tertunda,” katanya.