MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Suasana pagi di kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan di Alauddin Plaza, yang terletak di jalan Alauddin Makassar terasa hening.
Lurah Empoang Selatan, Kabupaten Jeneponto, Muh. Yusuf yang bakal diperiksa molor dari jadwal yakni 10.00 Wita.
“Iya benar, hari ini (Yusuf) dijadwalkan diperiksa jam 10,” ujar salah seorang petugas di kantor Ombudsman Perwakilan Sulsel, Senin (9/7/2018).
Sebelumnya, nama Yusuf menjadi tenar, setelah seorang perempuan pemilik akun facebook Widya Suzuki Jeneponto mengunggah videonya, saat Ia menolak membubuhkan tanda tangannya mentah-mentah.
“Kalau saya tidak mau (tanda tangan), kau mau apa,” tantang Yusuf secara verbatim dari video durasi sekitar 2 menit, yang berhasil direkam secara sembunyi oleh Widya.
Kabarnya, saat itu Yusuf hanya bercanda, bukan karena orang yang ingin meminta bubuhan tanda tangannya memilih paslon bupati lain saat Pilkada di Kabupaten Jeneponto.
“Ardyansa itu warga Kampung Beru, kelurahan Empoang Selatan, dia dekat dengan anggota saya, bahkan saya sering ke rumahnya dan sering bercanda sama dia,” akunya seperti dikutip dari media lokal yang tayang pada Selasa (3/7/2018) lalu.
“Tadi itu Ardyansa ditemani salesnya Suzuki yang untuk urus SKU, ini Ardyansa terlambat masuk di ruangan saya, pas masuk saya bilang kamu dari mana, kenapa baru muncul,” imbuhnya.
Soal Perempuan yang mengunggah videonya, Ia mengaku Widya bukan warga dari kelurahan yang Ia pimpin. Alasan itulah mengapa dirinya menolak bertanda tangan.
Alasannya, Ia harus menjaga warganya. “Dia bukan warga Empoang Selatan, saya harus menjaga warga saya,(…) harusnya pemilik SKU sendiri yang menyodorkan SKU itu, jadi kalau saya tanda tangani SKU itu tanpa sepengatahuan pemilik SKU itu, dibelakang ada masalah saya kenna batunya,” ujarnya.
Ia mengaku, tak lama setelah Widya meninggalkan kantornya. Ardyansa pemilik SKU itu datang, saat itu lah Ia baru menanda tanganinya.
“SKU itu saya tanda tangani setelah Ardyansa ada di ruangan kerja saya dan mengaku, bahwa SKU itu miliknya,” sebutnya.






