PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Badan Pengembangan Kepegawaian dan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Ramli mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare belum mengumumkan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Dia mengungkapkan, hal itu disebabkan karena dokumen negara yang saat ini masih di Jakarta, secara aturan harus terlebih dahulu diterima Kepala Daerah. Selain itu, kata dia, untuk teknis pengumuman dan penyampaiannya kepada publik, nanti diatur kemudian.
BACA: sscn bkn go id – BKN Pastikan Pengumuman Formasi CPNS 2018 Hoax
“Yang jelas, yang berhak membuka dokumen negara tersebut adalah Kepala Daerah. Di samping itu, kami di daerah juga menunggu penetapan tahapan yang berlaku serentak, dan nasional,” katanya, Jum’at (07/09/2018).
Ramli mengatakan, pihaknya optimis memperoleh kuota pusat. Terlebih, katanya, saat ini Pemkot Parepare kekurangan 1000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pelaksana maupun fungsional. Tetapi, lanjut dia, yang diusulkan hanya 426 berdasarkan saran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk memprioritaskan tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis infrastruktur.
BACA:Â 3 Hal Wajib Diperhatikan Saat Pendaftaran CPNS di Situs sscn bkn go id
“Meski pada dasarnya kebutuhan bukan hanya untuk menutupi yang pensiun, namun juga terhadap ASN yang yang meninggal, mutasi keluar, dan lain-lain,” terangnya.
Ramli menambahkan, kemungkinan besar akan terbuka seleksi untuk formasi K2, dengan beberapa persyaratan khusus yang akan diatur nantinya. Namun, tambahnya, kuota tersebut diprioritas untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.
“Itu berdasarkan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018. Silakan dibuka, dibaca, dan dipelajari aturannya,” pungkasnya.