BANTAENG, SULSEKEKSPRES – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang remaja di Bantaeng, yang dilakukan oleh pamannya sendiri, mendapat perhatian dari Kepala Bidang (Kabid) P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Dinas PMPDP3A (Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Bantaeng Syamuniar Malik.
Menurut Syamsuniar Malik, tindakan tersebut merusak masa depan anak. Apa lagi yang melakukan itu adalah keluarga dekat sendiri, kata Syamsunar Malik, Rabu (31/10/2018)
“Sangat menyakitkan, kejadian ini apa lagi yang melakukan paman sendiri,” katanya.
Dia mengaku, sejak kasus ini mencuat ke permukaan, dirinya terus mendampingi korban. Mulai saat melaporkan kejadian ke Polsek hingga proses Visum di rumah sakit Anwar Makkatutu Bantaeng, korban menceritakan apa yang di alaminya.
Menurutnya korban yang merupakan anak yang masih sangat belia ini tidak sepantasnya mendapatkan perlakuan biadab seperti itu, apalagi sama Pamannya sendiri.
“Apalagi Ibu dari korban ini sudah meninggal dunia sejak umurnya masih belia. Mestinya pelaku melindungi dan memberikan kasih sayang, karena korban adalah keluarga dekat,” ujarnya.
Dia berharap mendapat korban mendapat hukuman yang setimpal, karena telah merusak masa depan anak.
“Agar tidak ada korban berikutnya pelaku harus mendapatkan hukuman yang berat,” tegas Syamsuniar.
Sebelumnya Polres Bantaeng melalui paur Humas Bripka Sandri menyampaikan bahwa kasus pencabulan dan pemerkosaan anak dibawah umur tersebut kini telah di sidik oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bantaeng
Sebelumnya dikabarkan bahwa diduga telah terjadi pencabulan dan pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi dijalan Bakrie , kelurahan Bonto Rita, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng dan dilakukan oleh paman dan sepupunya sendiri
Korban berinisial UEP(15) sedangkan pelakunya adalah Adi Gunawan (37) paman korban, RAG (16) dan SL (17) melakukan aksi bejatnya mulai dari tahun2017 sampai di bulan september 2018.