25 C
Makassar
Friday, December 27, 2024
HomeDaerahBea Cukai Parepare Sosialisasi Penguatan Reformasi Kepabeanan

Bea Cukai Parepare Sosialisasi Penguatan Reformasi Kepabeanan

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare, menggelar Sosialisasi Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai, di Hotel Kenari Bukit Indah Kota Parepare, Kamis (08/11/2018).

Kepala KPPBC TMP C Parepare, Eva Arifah Aliyah mengatakan, pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi atas kehadiran para konsumen, yang rela meninggalkan aktivitas dan pekerjaan demi mengikuti sosialisasi tersebut.

Eva menjelaskan, tujuan sosialisasi tersebut untuk menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai, telah melakukan reformasi terkait pengawasan dan pelayanan sejak tanggal 12 Juli 2018.

Eva mengungkapkan, pencanangan dilakukan oleh Kemenkeu, dalam rangka untuk meningkatkan performa pelayanan kepada konsumen maupun masyarakat secara umum, meningkatkan kepercayaan publik, serta memaksimalkan kinerja Bea Cukai yang akuntabel dan kredibel.

“Kita terus berusaha maksimal untuk menjadi lebih baik, dan itu tentunya tak lepas dari peran kita semua sebagai pengguna jasa Bea Cukai,” katanya.

Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas dan Pengawasan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulbagsel, M. Ayyub Yanuar memaparkan, kegiatan bea cukai akan lebih sempurna jika mendapat dukungan dari konsumen dan stakeholder yang ada. Karena, katanya, bea cukai juga tidak dapat berjalan sendiri, sehingga sosialisasi ini untuk mengetahui pelayanan standar yang menjadi hak konsumen.

“Pelayanan harus maksimal karena konsumen memberikan kontribusi besar dalam hal penerimaan pajak negara. Oleh karena itu, kami senantiasa menjaga reputasi berasal dari masyarakat dan harus dijaga, karena baik buruknya reputasi akan berdampak pada penerimaan pajak kami,” terangnya.

Ayyub menambahkan, konsep reformasi dari kelembagaan di antaranya, SDM, organisasi, infrastruktur, dan anggaran. Adapun, lanjutnya, dari segi teknis di antaranya, proses bisnis, peraturan, dan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Jadi, kita meminta dukungan konsumen supaya lebih baik lagi dalam pelayanan. Masukan, dan hal-hal terkait dukungan, yang bisa dilaporkan melalui layanan pengaduan, dan itu kami lakukan tentu karena ingin memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

Penulis : Luki Amima

spot_img
spot_img

Headline

spot_img