25 C
Makassar
Friday, December 13, 2024
HomeHeadlineTersisa 12,7 Juta Hektare Tanah Belum Redistribusi, Termasuk Ulayat Adat

Tersisa 12,7 Juta Hektare Tanah Belum Redistribusi, Termasuk Ulayat Adat

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Empat tahun belakangan, Pemerintah Republik Indonesia telah membagikan sekitar jutaan sertifikat tanah termasuk tanah adat. Namun Presiden RI, Joko Widodo mengaku, masih tersisa sekitar 12,7 hektare yang belum diredistribusi.

“Masih banyak sekali jutaan hektare, ada 12,7 (juta) hektare yang akan kami kembalikan lagi kepada rakyat, hak ulayat, dan tanah adat,” katanya, di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, seperti dilansir dari laman CNNIndonesia, Sabtu (15/12/2018).

Baca: Soal Sertifikat Tanah, Presiden: Hati-hati sekarang, saya pantau!

Untuk itu, Ia meminta waktu agar dapat menyelesaikan redistribusi aset, terutama tanah adat. Sebab menurut Jokowi, permasalahan yang dihadapi cukup kompleks.

“Jangan sampai ada masalah hukum ketika sudah kami berikan,” kata dia.

Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria, pemerintah melakukan penataan aset yang terdiri dari redistribusi tanah atau legalisasi aset.

Baca: Tanpa Alas Kaki, Petani Ini Rela Menanti Jokowi

Kepala BPN Sofyan Djalil pun diinstruksikan memastikan seluruh permasalahan selesai terlebih dahulu.

“Misalnya hak ulayatnya masih ada masalah hukumnya di lapangan. Sehingga betul-betul saya sampaikan kepada Menteri BPN agar ini betul-betul diselesaikan bersih baru disampaikan kepada masyarakat. Mohon doa restu Bapak/Ibu sekalian,” Jokowi menandaskan.

Penulis: Agus Mawan
spot_img
spot_img

Headline

spot_img