31 C
Makassar
Wednesday, March 18, 2026
HomeNasionalSBY Minta Tak Diganggu, Ma'ruf: Lempar Tuduhan Tidak Jelas

SBY Minta Tak Diganggu, Ma’ruf: Lempar Tuduhan Tidak Jelas

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Ketua Umum Partai Demokrat meminta paryainya tifak ada yang ganggu usai dirinya bertemu dengan Capres Prabowo Subianto di kediamannya, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

“Tolong kami jangan diganggu karena kami tidak akan mengganggu siapa pun. Biarlah semua orang mendapatkan ruang dan jalan untuk berikhtiar, masing-masing berjuang sekuat tenaga. Inilah dambaan rakyat, pemilu yang indah, pemilu yang damai dan demokratis, dalam arti jujur dan adil,” ungkap SBY seusai pertemuan.

Baca: Relawan Jokowi-Ma’ruf: Kita Haramkan Kampanye Negatif

Menanggapi hal itu, Cawapres nomor 01 KH Ma’ruf Amin berharap SBY tidak menyampaikan kalimat bermakna ganda. Kalimat yang bisa menimbulkan banyak persepsi.

“Siapa yang mengganggu, harus dijelaskan siapa yang mengganggu, bentuk gangguannya seperti apa,” ujar Ma’ruf di sela silaturahmi dengan ulama di Pondok Pesantren El Nur El Kasysyaf (Yapink), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (22/12/2018) dilansir dari Detikcom.

Baca: Nurdin Abdullah Ungkap Komitmen Bangun Desa di Depan Jokowi

Ma’ruf meminta SBY membuka soal gangguan yang dirasakan agar pernyataan tersebut tak menjadi tuduhan. Ma’ruf menyatakan pihaknya tak pernah mengganggu.

“Menurut kami sih di koalisi kami tidak ada ganggu-mengganggu. Bagi kita, berkampanye dengan santun, menawarkan program dan gagasan-gagasan sehingga tidak merasa perlu untuk mengganggu. Saya tidak tahu siapa yang mengganggu dan siapa yang diganggu,” ungkap Ma’ruf.

Mantan Rais Aam PBNU ini menyarankan SBY melapor ke pihak berwenang, baik kepolisian maupun KPU, jika diganggu. Dengan begitu, pihak berwenang bisa mengungkap gangguan yang dialami Partai Demokrat.

Baca: Fahri Hamzah Sarankan Jokowi-Ma’ruf Tidak Serang Keislaman dan Masa Lalu Prabowo

Selain itu, dengan pelaporan secara resmi, ungkapan tersebut tidak menjadi tuduhan.

“Kalau ada hal yang memang dianggap masalah, bisa minta pihak keamanan, KPU, dan kepolisian untuk menelusuri, membuka, sehingga kalau ada gangguan itu jelas. Jangan seperti melempar tuduhan yang bisa kena ke mana-mana. Sehingga itu tidak jelas,” pungkasnya.

(*)
spot_img

Headline

spot_img
spot_img