SULSELEKSPRES.COM – Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dipastikan akan segera bebas.
Yusril Ihza Mahendra selaku penasihat hukum Presiden Joko Widodo menyampaikan proses pembebasan Basyir. Jokowi disebut tidak tega ada ulama mendekam lama di penjara.
Dikutip dari CNN Indonesia, Ba’asyir pada Jumat (18/1) disebut bakal dibebaskan dalam waktu dekat. Dia dibebaskan tanpa syarat setelah menempuh sejumlah pertimbangan hukum. Salah satunya adalah bebas bersyarat sesuai Undang Undang No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Baca: Penolakan Janji Setia Pada Pancasila, Ba’asyir Tetap Dinyatakan Bebas
Kata Yusril, berdasarkan UU itu Ba’asyir sebenarnya telah diperbolehkan bebas bersyarat sejak 13 Desember 2018 lalu. Namun, ada sejumlah syarat tertentu yang harus dipenuhi terlebih dulu oleh Ba’asyir, yakni setia terhadap NKRI dan Pancasila.
Basyir sendiri menolak menandatangai surat tersebut namun kemudian tetap dibebaskan.
Yusril yang menjadi negosiator melaporkan hasil negosiasinya kepada Jokowi. Laporan disampaikan pada 16 Januari atau hanya satu hari menjelang debat capres perdana.
Saat itu Yusril mendatangi Jokowi di Djakarta Theater. Ia menjelaskan keadaan Ba’asyir yang sudah uzur dan sakit-sakitan serta mendiskusikan jalan keluar agar Ba’asyir mau untuk bebas bersyarat.
“Kemudian Jokowi bilang tidak tega kalau ada ulama lama-lama di dalam penjara. Apalagi Ba’asyir ini dipenjara bukan di zamannya dan itu zaman sebelumnya,” ucap Yusril.
Baca:Â Polda Rilis 5 Ciri Teroris Yang Bergerak di Media Sosial
Akhirnya muncul keputusan pelunakan syarat-syarat tersebut. Atas kebijakan Presiden, kata Yusril, Ba’asyir tidak perlu menandatangani syarat kebebasannya.
“Jadi cari jalan keluar, ini namanya bebas bersyarat tapi ini kan bebas bersyarat ada syaratnya. Kalau kita lunakkan bagaimana. Apalagi Ba’asyir sudah bilang kalau memang harus taat Pancasila sejalan dengan Islam, kenapa tidak taat pada Islam saja,” paparnya.
“Dia [Jokowi] bilang ya sudah itu diambil saja dan Pak Jokowi akan ambil keputusan. Itulah terjadi pembicaraan dengan Pak Jokowi,” lanjut Yusril.
Setelah itu, pada Jumat (18/1) Yusril kembali mengunjungi Ba’asyir di LP Gunung Sindur. Di sana dia menjelaskan kepada Ba’asyir bahwa pernyataan bebas bersyarat untuknya tidak perlu lagi untuk ditandatangani.