30 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerahResmob Polres Bone Amankan Maling Gawai Pemanjat Pohon Pinang

Resmob Polres Bone Amankan Maling Gawai Pemanjat Pohon Pinang

- Advertisement -
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Achmad Alfian berhasil mengamankan terduga maling gawai.

Pelaku diketahui bernama Asril Efendi (32). Ia ditangkap di Kelurahan Pallette Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Jumat (18/1/2019) malam.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrum, penangkapan tersebut bermula saat pihak Kepolisian menerima laporan dari korban Sahri Bulan bahwa gawai miliknya diduga dimaling oleh Asril.

“Setelah mendapat informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang saat itu berada di Pallette. Tim Resmob, langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya kepada sulselekspres.com, Sabtu (19/01/2019).

Baca: 2 Maling Motor Lintas Kabupaten Dihadiahi Timah Panas

Menurut Mantan Kanit Tipikor Polres Bone tersebut, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat pohon pinang yang berada di belakang rumah korban kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil HP milik korban.

Selain mengamankan pelaku lanjut Pahrum, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit HP merek Samsung tipe J7 Prime, warna silver dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca: Ketika Disangka Maling dan Tewas Di Rumah Ibadah

Penulis: Yusnadi
BACA JUGA :  Tim Unit 1 Resmob Polres Bone Amankan Pelaku Pencurian Ternak Sapi
spot_img

Headline

Populer